Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota, Jayatvpapua.com – AKP I Gede Ditia Krisnanda, menjelaskan bahwa kasus di Kampung Yoka telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Sementara itu, kasus di Kampung Tobati masih dalam tahap penyelidikan untuk melengkapi berkas.
Dugaan penyalahgunaan dana ini muncul dari laporan masyarakat. Untuk kasus Kampung Yoka, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan menyita sejumlah dokumen. Saat ini, proses gelar perkara untuk menetapkan tersangka sedang berlangsung.
Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan dana kampung digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
Mari kita dukung upaya ini dan berharap penanganan kasus berjalan transparan












