Komisi D DPRK Kota Jayapura Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Hilang Dua Orang Anak

Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus hilangnya anak di wilayah Kota Jayapura (16/4/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus hilangnya anak di wilayah Kota Jayapura. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara pisah sambut Kapolresta Jayapura Kota di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (15/4/2025).

Komisi D yang membidangi urusan sosial dan kemasyarakatan, kata Deli, terus mengikuti perkembangan kasus-kasus ini, termasuk hilangnya anak di wilayah Koya Barat dan kasus serupa yang menimpa adik Tapasya di Dok IX. Hingga kini, kedua kasus tersebut belum menemui titik terang.

“Hingga hari ini, kasus hilangnya anak di Koya Barat belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Sangat disayangkan, karena kasus serupa juga terjadi di Dok IX, dan ini memicu kekhawatiran masyarakat,” ujar Deli.

Ia berharap dengan adanya pergantian kepemimpinan di tubuh Polresta Jayapura Kota, penanganan kasus ini bisa lebih ditingkatkan dan diprioritaskan.

“Harapan saya kepada Kapolresta yang baru agar kasus-kasus seperti ini bisa ditangani secara serius dan tuntas. Kami percaya, di bawah kepemimpinan yang baru, penyelidikan dapat lebih fokus dan menyentuh akar masalah,” ujarnya.

Deli juga menyatakan dukungan penuh DPRK, khususnya Komisi D, terhadap pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kami mendorong penuh pihak kepolisian untuk terus menjalankan proses hukum dengan profesional, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan langsung dengan perlindungan anak. Ini penting agar ada efek jera dan rasa aman di tengah masyarakat,” katanya dengan tegas.

Selain penegakan hukum, Deli mengingatkan bahwa peran paling besar dalam perlindungan anak justru berada di lingkungan keluarga. Ia mengimbau orang tua agar tidak lengah dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, terutama di lingkungan yang rawan.

“Perlindungan anak dimulai dari rumah. Jangan biarkan anak-anak bermain sendiri tanpa pengawasan, berapa pun usianya. Apalagi jika tinggal di lingkungan seperti Dok IX, yang rumah-rumahnya berada di atas air. Risiko sangat tinggi jika orang tua tidak hadir mengawasi secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Kami akan terus ikut mendorong upaya perlindungan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *