Jayapura, JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) menggelar kegiatan pembekalan guru utama dalam pembelajaran muatan lokal Bahasa Skouw, yang berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mewakili Wali Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Rustan Saru menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya lokal di tengah arus modernisasi yang kian kuat.
“Bahasa Skouw ini mulai bergeser dan hampir hilang karena kurang diajarkan di sekolah-sekolah. Maka pemerintah kota berupaya agar bahasa daerah tetap eksis dan tidak dimakan oleh zaman,”ujar Rustan Saru.
Ia menambahkan, kegiatan pembekalan ini diikuti oleh 40 guru dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, yang nantinya akan menjadi penggerak dalam pembelajaran muatan lokal Bahasa Skouw di sekolah-sekolah. “Setelah pelatihan ini, para guru akan menjadikan Bahasa Skouw sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal agar anak-anak mengenal dan mencintai bahasa serta budaya mereka sendiri,” tambahnya.
Rustan Saru juga menyebutkan, pelestarian bahasa daerah tidak hanya berfungsi menjaga warisan budaya, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai jembatan sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan.
“Bahasa daerah juga menjadi alat komunikasi dan daya tarik wisata di kawasan perbatasan. Jadi selain nilai budaya, ada nilai ekonomi dan pariwisata yang bisa dikembangkan,” tuturnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu dan penyusunan Kamus Bahasa Skouw, diketahui bahwa jumlah penutur aktif bahasa tersebut sangat sedikit.
“Dari 120 peserta lomba bahasa daerah, tidak ada satu pun yang menggunakan Bahasa Skouw. Kebanyakan menggunakan bahasa Nafri, Sentani, atau Tobati. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkapnya.
Menurut Grace, kondisi itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan pembekalan khusus bagi guru-guru yang nantinya akan mengajarkan Bahasa Skouw sebagai pelajaran muatan lokal di Distrik Muara Tami, wilayah tempat masyarakat penutur asli bahasa tersebut.
Ia menegaskan bahwa kewajiban mengajarkan bahasa daerah di sekolah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah. Jadi muatan lokal bukan lagi tentang komputer atau bahasa Inggris, tapi tentang bahasa daerah tempat sekolah itu berdiri,” tegasnya.
Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 November 2025, dengan materi meliputi Revitalisasi dan konservasi bahasa daerah,
Pengenalan kosakata dan struktur bahasa Skouw,Mendongeng, menulis puisi, hingga stand-up comedy menggunakan Bahasa Skouw.
Para peserta juga akan berinteraksi langsung dengan penutur asli Bahasa Skouw agar dapat menguasai pelafalan dan struktur bahasa secara benar.
Grace berharap, setelah pelatihan ini, guru-guru dapat mengimplementasikan Bahasa Skouw sebagai materi ajar resmi muatan lokal di sekolah-sekolah wilayah Muara Tami.
“Kami ingin generasi muda kembali mencintai bahasa daerahnya. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi? Jangan sampai bahasa ini benar-benar punah,” pungkasnya.












