Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 Pemkot Jayapura Pastikan Stok BBM Aman dan Tepat Sasaran

Walikota Jayapura Rustan Saru saat diberi informasih terkait ketersediaan BBM yang tetap aman jelang Nataru (19/12/2025).

Jayapura, JayaTvPapua.com. – Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Jayapura melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU Entrop, Selasa (19/12/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama tim terpadu dari Pemkot Jayapura dan Pertamina. Dari hasil pemantauan, Rustan memastikan ketersediaan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Dexlite dalam kondisi aman dan tidak ditemukan antrean panjang, khususnya untuk BBM non-subsidi.

“Untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite aman, tidak ada antrean. Namun untuk BBM subsidi memang perlu pengaturan khusus agar distribusinya tepat sasaran,” ujar Rustan Saru dalam wawancara di SPBU Entrop.

Ia menjelaskan, pengaturan jam pengisian BBM subsidi diterapkan untuk mencegah penumpukan antrean dan potensi kelangkaan. Kendaraan angkutan umum seperti kendaraan serbaguna pengangkut penumpang dan solar diperbolehkan mengisi BBM mulai pukul 12.00 WIT hingga 18.00 WIT. Sementara kendaraan pengangkut material alam dan hasil hutan hanya diizinkan mengisi BBM pada pukul 18.00 WIT hingga 22.00 WIT.

“Untuk kendaraan ekspedisi dan mobil sampah, kami berikan fleksibilitas karena sifat pelayanannya yang mendesak, agar operasional tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Rustan juga menegaskan adanya pembatasan volume pengisian BBM sesuai ketentuan. Kendaraan serbaguna dibatasi maksimal 60 liter per hari, sedangkan truk dan dump truck dibatasi antara 120 hingga 200 liter per hari, tergantung jarak dan rute perjalanan.

“Jika ditemukan kendaraan yang mengisi BBM melebihi standar, kami minta segera dilaporkan. Ini bagian dari pengawasan bersama antara pemerintah, aparat, dan pihak Pertamina agar tidak terjadi penimbunan solar,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti mobil box dan kendaraan serbaguna yang dimodifikasi dengan drum serta tangki tambahan untuk menampung BBM. Bahkan ditemukan kendaraan dengan sistem pompa khusus yang terhubung langsung ke tangki modifikasi.

“Ini sudah masuk pelanggaran pidana. Untuk penindakan lebih lanjut, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambah Rustan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, distribusi BBM selama Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan aman, lancar, tidak menimbulkan kemacetan, serta terhindar dari praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *