Wali Kota Jayapura Tegaskan Penertiban Penyalahgunaan Solar Subsidi

JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk menertibkan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, khususnya oleh kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk kepentingan penjualan ilegal.

Abisai menyebut, salah satu penyebab utama kelangkaan solar subsidi dan panjangnya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) adalah ulah oknum pemilik kendaraan, terutama mobil jenis Star Wagon yang tidak lagi beroperasi sebagai angkutan penumpang.

Kendaraan-kendaraan tersebut justru dimanfaatkan untuk mengambil solar subsidi dalam jumlah besar, termasuk melalui modifikasi tangki BBM.

“Kami sudah melakukan rapat dengan Pertamina. Berkaitan dengan solar subsidi, kami harapkan kendaraan yang tangkinya dimodifikasi harus ditindak tegas. Akibat praktik ini, SPBU yang biasanya buka sampai pukul sembilan malam, solar sudah habis sejak pukul tujuh malam,” kata Abisai.

Ia mengungkapkan, kendaraan yang telah dimodifikasi bahkan dapat melakukan pengisian solar subsidi hingga dua sampai tiga kali dalam satu hari. BBM tersebut kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Mereka tidak beroperasi melayani penumpang, tetapi justru mengambil solar dalam satu hari bisa dua sampai tiga kali dan kemudian dijual. Inilah yang menyebabkan antrean panjang di SPBU dan sangat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Jayapura juga meminta Pertamina bersama seluruh pengelola SPBU di Kota Jayapura agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM subsidi, khususnya melalui penerapan sistem barcode yang lebih ketat.

“Kepada SPBU yang menjual solar subsidi, saya minta agar lebih selektif menggunakan barcode. Jangan sampai satu mobil bisa mengambil solar dua sampai tiga kali dalam satu hari,” ujarnya.

Menurut Abisai, secara perhitungan normal, satu kali pengisian solar subsidi seharusnya cukup digunakan hingga keesokan hari. Karena itu, pengambilan berulang kali dalam sehari patut dicurigai sebagai praktik penjualan ilegal.

“Kalau satu kali isi bisa dipakai sampai besok, kenapa harus ambil sampai tiga kali? Berarti dia jual. Ini yang menyebabkan antrean mobil panjang di SPBU,” katanya.

Pemerintah Kota Jayapura, lanjut Abisai, akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU untuk menertibkan kendaraan bermasalah dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat yang berhak, terutama menjelang hari-hari besar dan meningkatnya aktivitas masyarakat di Kota Jayapura.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *