Pemkot Jayapura dan BPJS Kesehatan Teken MoU Warga Tak Mampu Dijamin Berobat Gratis

Pemkot Jayapura gandeng BPJS Kesehatan Mou jamin Kesehatan Warga Kota Jayapura (20/12/2025).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Jayapura resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Jayapura. Penandatanganan dilakukan di Kediaman Wali Kota Jayapura, Kotaraja, Sabtu (20/12/2025).

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat tidak mampu.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Jayapura, Sri Rejeki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas konsistensi dukungan anggaran dalam menjamin kepesertaan masyarakat.

Menurutnya, hingga tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Jayapura telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan sekitar 85 persen. Capaian tersebut menjadikan Kota Jayapura sebagai salah satu daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) terbaik di Papua.

“Warga Kota Jayapura yang memiliki NIK dan tergolong tidak mampu bisa langsung mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari. Bahkan saat kondisi darurat, masyarakat tetap dilayani,” ujar Sri Rejeki.

Ia menjelaskan, Pemkot Jayapura saat ini menanggung sekitar 15 ribu jiwa peserta JKN yang dibiayai daerah, dengan alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar per tahun. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, dengan penambahan sekitar 1.000 peserta setiap tahun.

Pendataan penerima bantuan iuran dilakukan secara kolaboratif melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Ia memastikan tidak boleh ada warga yang ditolak saat membutuhkan layanan medis, baik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Kami sudah menganggarkan Rp 7 miliar untuk pembiayaan pengobatan masyarakat. Jangan sampai ada lagi warga yang sakit lalu ditolak hanya karena persoalan biaya. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama,” tegas Abisai Rollo.

Wali Kota juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap diberikan meski warga belum memiliki KTP Kota Jayapura, terutama dalam kondisi darurat.
“Siapa pun yang datang dalam kondisi sakit wajib dilayani. Soal administrasi dan pembiayaan bisa dibicarakan kemudian,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu di kampung-kampung, dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara merata.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *