Jayapura – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Provita, Kota Jayapura, Senin (22/12/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Ibu, sebagai wujud perhatian nyata Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan sejak awal kelahiran.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan, kehadirannya di rumah sakit tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga, khususnya bayi yang baru lahir, langsung mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan mudah.
“Hari ini saya berada di Rumah Sakit Provita untuk menyerahkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak kepada bayi yang baru lahir. Ini merupakan perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura,” ujar Abisai Rollo.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan tanpa berbelit-belit dan tanpa menunggu waktu lama.
“Setiap anak yang lahir di Kota Jayapura akan langsung kita berikan dokumen kependudukannya. Kalau lahir di Kota Jayapura, langsung dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada satu bayi yang lahir di Rumah Sakit Provita, sekaligus memberikan kado Natal dan ucapan selamat sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Reymond J. W. Mandibondibo, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jayapura dan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jayapura.
“Hari ini Bapak Wali Kota menyerahkan dokumen kependudukan kepada bayi yang lahir tepat pada 22 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Ibu. Ini juga menjadi simbol keberhasilan pelayanan terpadu yang kami jalankan,” jelas Reymond.
Ia menambahkan, seluruh rumah sakit di Kota Jayapura telah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil melalui program pelayanan terpadu dengan slogan “Lahir di Rumah Sakit, Pulang Bawa Bayi dan Akta Kelahiran.”
“Setiap kelahiran langsung diinput oleh petugas rumah sakit. Selanjutnya dokumen kependudukan diterbitkan oleh Dukcapil dan diserahkan kepada ibu dan anak. Saat ini, seluruh rumah sakit di Kota Jayapura sudah melaksanakan kerja sama ini,” tutupnya












