Wali Kota Jayapura Serahkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar ke 14 Partai Politik Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan 14 partai politik dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan NPHD di Kota Jayapur (14/4/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada 14 partai politik penerima kursi DPRD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura di salah satu hotel di Kota Jayapura.

Plt. Kepala Kesbangpol Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman partai politik terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Menurutnya, bantuan keuangan kepada partai politik merupakan instrumen penting dalam mendukung pendidikan politik masyarakat serta memperkuat kelembagaan partai sebagai pilar demokrasi. Namun, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh partai politik dapat memahami secara menyeluruh tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai standar, sehingga terhindar dari kesalahan administratif maupun temuan audit,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, hampir seluruh partai politik masih mengalami kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,5 miliar dan dibagikan kepada 14 partai politik sesuai dengan perolehan kursi dan suara.

“Penyaluran dana ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh, di mana setiap satu suara dikalikan Rp7.000. Partai dengan kursi terbanyak tentu menerima dana lebih besar,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh partai politik menggunakan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku serta mengikuti mekanisme pelaporan yang telah disosialisasikan.

“Dana ini adalah dana publik, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terjadi kesalahan seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh partai politik untuk terus menjaga kebersamaan dan bersinergi dalam membangun Kota Jayapura.

“l”Partai politik memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga stabilitas dan kemajuan Kota Jayapura,” tambahnya.

Dalam mekanisme penyalurannya, dana hibah tidak diberikan secara tunai, melainkan langsung ditransfer ke rekening resmi masing-masing partai politik, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola keuangan partai politik di Kota Jayapura serta meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban ke depan.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *