SENTANI, PAPUA — Aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan ratusan massa yang hendak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pertigaan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (15/8/2026).
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 300 orang tersebut disebut merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Aksi itu menjadi kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 3 Agustus 2026 dengan mengusung tema “Papua, Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”.
Situasi sempat memanas ketika massa menolak dibubarkan. Sejumlah peserta aksi bahkan melempari aparat keamanan menggunakan batu.
Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan hingga massa akhirnya bergerak mundur menuju kawasan jalan masuk Pos 7. Situasi selanjutnya berhasil dikendalikan dan tidak terjadi kericuhan yang lebih luas.
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan personel TNI-Polri disiagakan di sekitar pertigaan dan akses masuk Pos 7. Sejumlah kendaraan taktis juga ditempatkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan mengatakan, aparat tidak memberikan izin pelaksanaan aksi di badan jalan karena dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
“Jadi massa berencana menggelar aksi tepat di kawasan pertigaan Pos 7. Namun kami tidak mengizinkan karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Helan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel Brimob bersama TNI terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Dua unit kendaraan taktis AWC juga terlihat disiagakan di kawasan pertigaan pintu masuk Pos 7.
Sementara itu, aktivitas masyarakat di wilayah Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, secara umum masih berjalan normal. Sejumlah pertokoan terlihat tutup, namun arus kendaraan di sejumlah ruas jalan masih berlangsung.
Aparat keamanan hingga kini masih melakukan penjagaan dan pemantauan di sejumlah titik guna mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.











