JAYAPURA — Meski masa tanggap darurat telah berakhir, Polresta Jayapura Kota memastikan pengamanan di lokasi pengungsian tidak ikut dihentikan. Pola penjagaan kini disesuaikan dengan kondisi lapangan, dari yang semula bersifat posko terpadu menjadi patroli rutin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Williamson Agustinus Maclarimboen, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan menyusul dicabutnya status tanggap darurat. “Untuk keamanan, kemarin memang sudah ada posko terpadu. Tapi setelah statusnya dicabut, nanti secara rutin dilakukan patroli,” ujar Fredrickus kepada wartawan di lokasi pengungsian kebakaran Dok V Jayapura, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, patroli dan pemantauan akan digelar setiap hari, baik pagi maupun malam. Petugas tidak sekadar melintas di jalan utama, tetapi juga mendatangi langsung lokasi pengungsian guna memastikan situasi tetap kondusif. “Patroli dan monitoring setiap hari tetap dilaksanakan, pagi maupun malam hari. Kegiatan rutin yang biasanya kita tingkatkan,” katanya.
Fredrickus menyoroti bahwa kondisi pengungsian saat ini jauh berbeda dibandingkan masa awal penanganan. Jika sebelumnya warga menempati tenda terbuka, kini sebagian telah menempati bangunan atau blok pengungsian yang dilengkapi dinding dan pintu. “Kalau dibandingkan dengan kemarin di tenda, di sini cukup aktif dan agak nyaman karena ada pintu dan dinding yang dipakai,” ujarnya.
Perubahan tata letak tersebut membuat pola pengamanan perlu menyesuaikan kondisi di lapangan. Fredrickus menyebut sebagian besar blok yang disiapkan telah ditempati warga. Selain itu, unsur dari dinas sosial turut berada di lokasi untuk mendukung penanganan para pengungsi. “Secara umum, semua sudah beberapa blok itu sudah ditempati. Kalau yang kemarin kan cukup terbuka di tenda,” tuturnya.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, Polresta Jayapura Kota berkomitmen menjaga pemantauan keamanan secara berkelanjutan. Patroli rutin diharapkan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.











