Perdaki Kabupaten Jayapura Dorong Upaya Pencegahan Penyakit Malaria di 8 Kampung

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura (Sekda) Dr. Hana S. Hikoyabi mengatakan, malaria sampai saat ini di Kabupaten Jayapura masih tinggi meskipun sudah ada beberapa kampung yang eliminasi. (25/10/2024).

Kabupaten Jayapura, JayaTv Papua – Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Kabupaten Jayapura melaksanakan Pertemuan program malaria lintas sektor, sekaligus penandatanganan kerjasama bersama delapan kepala kampung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Papua, Pada (25/10/2024).

Manager SSR YAPUKEPA WILAYAH 2 ,Tomi S Aliljaman Mengatakan Perdhaki sudah berada di Kabupaten Jayapura semenjak tahun 2015 yang di mana pada waktu itu hanya 5 kader malaria tetapi berjalannya waktu dan juga bantuan dari pemerintah Kabupaten Jayapura sampai pada detik ini kader malaria sudah berjumlah 311 orang.

Upaya pengendalian atau pencegahan penyakit menular malaria ini, pihaknya lakukan kerja sama bersama delapan kepala kampung dengan menandatangani surat kerja sama.

Diantaranya Kampung Besum, Kampung Asei Besar, Kampung Bunyom, Kampung Karya Bumi, Kampung Sabron Sari, Kampung Dosay, Kampung Yepase dan Kampung Pobaim.

“Kami juga akan lakukan kerja sama bersama seluruh kepala kampung yang ada di seluruh kabupaten Jayapura untuk pencegahan penularan penyakit malaria,” kata manager SSR YAPUKEPA wilayah 2 ini.

Dia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar dapat terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria di tingkat kabupaten.

“Secara umum di tingkat Kampung secara khusus dengan pertemuan koordinasi lintas sektor ini pemangku kepentingan diajak untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria,” ujarnya.

Selain itu dia mengatakan, intuk mengatasi hal ini, diperlukan sebuah upaya untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan kabupaten/kota (Musrenbangda) sebagai bagian dari upaya yang holistik dalam penanggulangan penyakit ini.

Dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan kabupaten/kota, maka dapat tercipta sinergi antara program kesehatan masyarakat dan pembangunan kabupaten/kota secara keseluruhan.

“Kami berharap Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan akan melakukan analisis situasi dan membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil dalam pengendalian malaria di tingkat kabupaten dan kampung,” sambil menyapa kepada dinas kesehatan kabupaten jayapura.

Selanjutnya dikatakan pada pertemuan ini, akan disusun rencana aksi pengaturan kegiatan pencegahan, pengawasan, pengobatan, dan advokasi di tingkat kabupaten.

Dengan adanya pertemuan koordinasi penyusunan kebijakan malaria di tingkat kabupaten ini diharapkan dapat tercipta kebijakan yang berfokus pada kebutuhan lokal, berkelanjutan, dan berdampak positif dalam mengendalikan malaria.

“Pertemuan ini akan membantu kami untuk memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan, meningkatkan penggunaan sumber daya yang efisien, dan mempromosikan kebijakan dan program yang tepat guna dalam mengurangi beban penyakit malaria di tingkat kabupaten,”ujar dia.

Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura (Sekda) Dr. Hana S. Hikoyabi mengatakan, malaria sampai saat ini di Kabupaten Jayapura masih tinggi meskipun sudah ada beberapa kampung yang eliminasi.

Dia menjelaskan Kabupaten Jayapura Kabupaten kasus pelarian Tahun 2022 sebesar 49.000. 7.953 kasus tahun 2023 sebesar 45.000.462 kasus dan tahun 2024 sampai dengan Agustus sebesar 45 253 kasus.

“Data ini menunjukkan bahwa kita harus terus bekerja keras mulai dari kabupaten sampai ke tingkat kampung dengan harapan bisa eliminasi pada tahun 2030,”katanya.

Dia berharap hari ini beberapa stakeholder yang telah hadir termasuk toko kunci di kampung di mana ada kepala Kampung, sekretaris Kampung, dan ketua Pemuda berusaha melakukan percepatan eliminasi malaria.

Lanjut dia mengatakan Delapan kepala kampung yang hadir pada hari ini telah mengawali membuat peraturan kampung yang akan menjadi pedoman Kampung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan malarian menuju eliminasi malaria tahun 2030.

“Saya berpesan kepada bapak ibu kepala kampung kalau peraturan kampung tentang malaria ini sudah di tanda tangani sudah sah maka selanjutnya harus digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan beberapa kegiatan percepatan eliminasi sesuai dengan tahapan yang sudah ada dalam peraturan Kampung tersebut,”ucapnya.

Dalam upaya penanggulangan malaria ini petugas harus serius menangani, hal ini.

“Jika kita sakit ada gejala malaria harus segera berobat sampai tuntas sehingga tidak menularkan kepada orang lain, karena kalau kita sakit malaria tidak minum obat sampai tuntas dan membiarkan lingkungan kita kotor maka kita sekalian menjadi penderita malaria juga sebagai penularan malaria untuk orang lain melalui gigitan nyamuk,”.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *