Jayapura, JayaTv Papua – ATR/BPN kanwil provinsi papua lakukan Workshop peran dan tantangan pendaftaran tanah ulayat di papua yang di lakukan di salah satu hotel di kota jayapura pada kamis 31 oktober 2024 selama 2 hari.
Perlunya workshop untuk “mendiskusikan potensi inovasi dan rencana kegiatan untuk melakukan pendaftaran tanah sistematis yang sesuai dengan konteks Papua,Sulitnya menentukan batas tanah antar marga karena sengketa,konflik batas,Penolakan penerbitan sertipikat dengan dalih bahwa tanah tersebut adalah milik yang mengajukan klaim bukan milik nama yang mendapatkan sertipikat Hampir tidak tersedia dokumen alas hak penguasaan yang dikeluarkan oleh pengurus kampung atau distrik, Perbedaan pemahaman diantara Kantor Pertanahan mengenai status tanah ulayat,apakah tanah negara atau tanah bekas hak adat/Hal ini menentukan apakah pemberian hak akan dilakukan dengan metode pengakuan atau pemberian hak, Ketersediaan Sumber Daya yang meliputi tenaga dan pendanaan”.
workshop ini bertujuan :
1.Pendalaman sharing informasi terkait perkembangan pelaksanaan
2.pendaftaran tanah yang terkait tanah ulayat pada masing-masing Kantor Pertanahan Merumuskan strategi Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN provinsi Papua dalam rangka melakukan terobosan-terobosan pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat
3.Merumuskan strategi koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri) dan dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dalam rangka pengakuan penetapan keberadaan MHA (subyek)
4. Salah satu strategi koordinasi dari segi kelembagaan yaitu pembentukan Gugus Tugas Masyarakat
Hukum Adat
Peserta dalam kegiatan :
– Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN
-Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT
-Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua
-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua
-Kepala Bidang Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Papua
-Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Papua
-Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Papua
beberapa kepala kantor pertanahan dari beberapa kabupaten di provinsi papua, pegunungan, tengah hinggah selatan.