Cekcok di Rumah Kost Berujung Penganiayaan Polisi Amankan Terduga Pelaku di Heram

Pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen USTJ telah diamankan (5/1/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Tim Opsnal Polsek Heram berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen USTJ, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Penangkapan dilakukan pada Senin, (5/1/2026) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada (28/12/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Heram AKP Andry Rihulay, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry.

Ia menambahkan bahwa dalam penanganan setiap perkara, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.

“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik korban maupun terduga pelaku. Namun proses hukum akan tetap berjalan secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIT di rumah kost. Insiden bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian.Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Heram guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

Polsek Heram mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *