Jayapura,JayaTvPapua.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura tentang Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Aula Kantor DPRK Kota Jayapura pada Senin (15/9/2025).
Ketua DPRK Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa DPR memiliki mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Ia menyebut ketiga fungsi tersebut harus dijalankan dalam prinsip kemitraan bersama pemerintah daerah.
“Prinsip kemitraan tersebut diwujudkan dalam perencanaan pembangunan daerah agar menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ajomi.
Ajomi menjelaskan bahwa perubahan APBD berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Perubahan APBD, katanya, dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran, keadaan darurat, maupun hal-hal luar biasa yang mendesak.
Lebih jauh, Ajomi menekankan empat prinsip penting yang harus tercermin dalam APBD Perubahan 2025, yakni:
1. Keterkaitan program dan kegiatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan RPJMD Kota Jayapura.
2. Adanya skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Kesesuaian materi perubahan APBD dengan kondisi nyata di lapangan.
4. Konsistensi implementasi program dan penyerapan anggaran oleh setiap OPD, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025 hanya tersisa dua bulan.
Dalam kesempatan itu, DPRK Jayapura juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas komunikasi harmonis dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025. Apresiasi serupa juga diberikan kepada Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura serta jajaran Forkopimda yang dinilai membangun koordinasi efektif dalam mendukung proses pembahasan APBD Perubahan.
Ajomi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh fraksi, komisi, serta badan anggaran DPRK Jayapura untuk serius mengkaji materi Raperda APBD Perubahan 2025, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan di Kota Jayapura.