Timika, JayaTvPapua.com – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika dan unsur pengamanan wilayah Tembagapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden penembakan terhadap seorang karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Korban diketahui bernama Simson Mulia (48), seorang karyawan PT Freeport Indonesia yang meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian bawah telinga. Berdasarkan keterangan medis, peluru masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah telinga kiri.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa peristiwa penembakan terjadi saat korban bersama rekannya baru saja menyelesaikan pekerjaan survei di lokasi tersebut.
Menurut keterangan saksi yang merupakan sopir kendaraan sekaligus rekan korban, saat itu korban berada di bagian belakang kendaraan pikap untuk merapikan perlengkapan dan peralatan kerja.
“Korban sedang merapikan peralatan survei karena pekerjaan tanah yang mereka lakukan telah selesai. Saat berada di bagian belakang kendaraan, tiba-tiba terdengar dua kali suara letusan dari arah yang belum dapat dipastikan,” ujar Yusuf Sutejo.
Setelah suara tembakan terdengar, saksi melihat korban langsung terjatuh dan helm yang dikenakan terlepas ke tanah. Menyadari situasi tersebut, saksi segera menghubungi base camp menggunakan handy talky (HT) untuk meminta bantuan evakuasi.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat keamanan bersama tim medis segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Dalam perjalanan menuju lokasi, aparat sempat mendapatkan gangguan tembakan dari kelompok kriminal bersenjata yang berada di area perbukitan sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, tim di lapangan tetap memprioritaskan penyelamatan korban agar segera mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dievakuasi ke RS SOS Mile 68 (RS AEA) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.31 WIT.
Setelah proses pemulasaraan selesai, jenazah korban diterbangkan dari Timika menuju Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka keluarga di Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan.
Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi penembakan yang berada di Area Jayapura Chuser, Distrik Tembagapura.
Proses olah TKP diawali dengan konsolidasi tim di Mile 68 Tembagapura, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di rumah sakit serta koordinasi dengan unsur pengamanan di Posko 900 sebelum menuju lokasi kejadian.
Di lokasi, tim melakukan rekonstruksi awal melalui tujuh adegan olah TKP, termasuk memeriksa posisi kendaraan saat kejadian, posisi korban saat terjatuh, arah datangnya tembakan, hingga posisi saksi saat peristiwa berlangsung.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat keamanan berkomitmen mengungkap kasus penembakan tersebut secara profesional.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku penembakan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sambil menunggu perkembangan hasil penyelidikan yang masih terus dilakukan oleh aparat keamanan.













