Jayapura Uji Coba Perwali Penggunaan Bahasa Daerah di Sekolah: Satu Hari Berbahasa Ibu Wajib Dilaksanakan

Uji Coba Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penggunaan Bahasa Daerah dalam Pembelajaran Muatan Lokal di Sekolah Tahun 2025 (22/11/2025).

Jayapura, JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota Jayapura menggelar Uji Coba Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penggunaan Bahasa Daerah dalam Pembelajaran Muatan Lokal di Sekolah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari guru, ketua MKKS SMP–SMA–SMK, ketua K3S SD, pimpinan yayasan pendidikan, organisasi wanita, Balai Bahasa, B3UKP, hingga perwakilan OPD terkait.

Kabid Kebudayaan Dinas P & K Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, menjelaskan bahwa uji coba Perwali ini merupakan rangkaian dari pembahasan panjang dan diskusi intensif bersama para pemangku kepentingan.

“Ini kan Perwali yang sudah kita bahas dari beberapa kali pertemuan dan fokus diskusi. Dari hasil-hasil itu, sudah ditemukan satu bentuk penulisan yang bagus. Hari ini kita uji kompetensi yang menghadirkan semua stakeholder pendidikan di Kota Jayapura,”katanya.

Grace menerangkan bahwa para peserta diminta memberikan kritik, masukan, dan tanggapan pasal demi pasal. Setelah itu, dokumen tersebut akan diserahkan ke bagian hukum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Walikota Jayapura.

“Harapan kami, ketika mereka hadir, mereka bisa mengkritisi dan memberi masukan. Setelah itu baru kita masukkan ke bagian hukum untuk ditetapkan sebagai Perwali. Ini akan menjadi dasar hukum pembelajaran bahasa ibu di semua tingkatan sekolah dari TK, PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK,”ujar Grace.

Grace menegaskan bahwa Perwali ini akan menggantikan muatan lokal sebelumnya seperti Bahasa Inggris dan komputer. Nantinya, setiap sekolah akan mewajibkan pembelajaran bahasa daerah sesuai wilayah masing-masing.

Wilayah Heram & Abepura Bahasa Sentani Wilayah Abepura Bahasa Nafri,Jayapura Selatan & Abepura Bahasa Tobati-Enggros,Jayapura Utara & Muara Tami Bahasa Kayu Pulo

“Wajib belajar bahasa di mana sekolah itu berada. Misalnya, untuk bahasa Sentani berarti wilayah Heram dan Abepura. Bahasa Kayu Pulo untuk sekolah di Jayapura Utara hingga Muara Tami,” jelasnya.

Menurut Grace, pembelajaran bahasa ibu akan dijadwalkan 1 minggu sekali, selama 2 jam per kelas. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong seluruh komunitas sekolah hingga masyarakat luas untuk menggunakan bahasa ibu.

“Jadi misalnya satu minggu dua jam di setiap kelas. Itu satu hari berbahasa ibu. Harapannya berdampak luas ke kampung-kampung dan semua stakeholder,”ujarnya.

Uji coba ini juga sekaligus menjadi dasar penyusunan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di Kota Jayapura. Setelah Perwali ditetapkan, Dinas P & K bersama Balai Bahasa akan menyusun kurikulum yang berlaku untuk seluruh sekolah.

Dengan hadirnya Perwali ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap penggunaan bahasa daerah dapat dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda melalui sistem pendidikan formal.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *