Jayapura,JayaTvPapua.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kasatgas SPI Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Penagihan dan Monitoring, JB Priyono, menekankan pentingnya partisipasi aktif instansi pemerintah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPI 2025 sekaligus tindak lanjut hasil Penilaian Sistem Integritas (PSI) 2024 yang digelar KPK di Jayapura,Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, JB Priyono menyampaikan bahwa hasil SPI menjadi gambaran nyata posisi integritas lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa berbeda dengan indeks lain yang dikeluarkan oleh lembaga eksternal seperti BPS atau ICW, hasil SPI justru melibatkan langsung aparatur dan pemangku kepentingan terkait.
“Indeks dari survei penilaian integritas ini melibatkan Bapak Ibu sekalian sebagai sumber data. Ada tiga komponen yang menjadi dasar, yaitu internal, eksternal, dan expert. Karena itu, keterlibatan dan pemenuhan sampel menjadi sangat penting,” jelas JB Priyono.
Ia menambahkan, dukungan penuh dari kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam memberikan data responden sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan survei. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun daftar pertanyaan yang dikirimkan kepada responden sebelum diolah menjadi nilai indeks integritas.
“Kami berharap kepala UPTD bisa proaktif dalam memenuhi data yang diminta. Nilai indeks integritas yang dihasilkan nantinya akan mewakili kita semua, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama,” ujarnya.
JB Priyono juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini, seraya berharap forum sosialisasi tersebut dapat menghasilkan diskusi yang solutif bagi peningkatan budaya integritas di lingkungan pemerintah.
“Dengan dukungan bapak wakil dan seluruh peserta, kita bisa melaksanakan survei ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan hasilnya dapat menginspirasi kita semua untuk memperkuat komitmen antikorupsi,” pungkasnya.