Jayapura, JayaTV papua – Jayapura papua, Menurut kuasa hukum undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum lembaga negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 182 Negara Republik Indonesia Nomor 61 09 ,undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara lembaran negara RI tahun 2003 Nomor 47 tambahan lembaran negara nomor 4286 ,undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara lembaran negara RI tahun 2004 nomor 5 tambahan lembaran negara Nomor 43 55.
kegiatan penguatan kapasitas dan bimbingan teknis pengolahan dan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc tahun 2024.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu kegiatan penguatan kapasitas dan bimbingan teknis pengolahan dan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc tahun 2024 adalah untuk mewujudkan pertanggung jawaban keuangan dan pengelolaan keuangan badan adhock tahun 2024 yang berintegritas profesional dan akuntabel.
kegiatan ini diadakan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas berbagai persiapan dan langkah yang harus dilakukan antara lain yang pertama meninjau dan mengevaluasi proses pengelolaan pada pemilihan walikota dan wakil walikota Jayapura tahun 2024, mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam pengelolaan keuangan serta merumuskan solusi untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Jayapura tahun 2004.
Membahas dan menyusun laporan keuangan pada aplikasi cetak yang, mengkaji penggunaan anggaran selama 5 bulan mencakup evaluasi terhadap realisasi anggaran dan pembelajaran yang telah dilakukan dengan tercapainya tujuan.
Diharapkan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Jayapura tahun 2024 khususnya dari sisi pengolahan dan pertanggungjawaban dapat berjalan dengan baik dan transparan sehingga menghasilkan pemilihan yang berkualitas dan disepakati oleh semua pihak.
Dengan Narasumber dari Ketua pengadilan kelas 1 Jayapura, Pemerintah Daerah, KPP Pratama Jayapura, biro Keuangan Republik Indonesia dan inspektorat KPU RI pembiayaan.