KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025–2030

Pasangan Mario disahkan oleh KPU Provinsi Papua sebaga Gubernur dan Wakil Gubernur Papua (20/9/2025).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri, S.I.K., dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng. sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu (20/9/2025).

Ketua KPU Papua Diana Simbiak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 328/XXIII/2025 yang dibacakan pada Rabu, 17 September 2025. Berdasarkan ketentuan Pasal 57, hasil pemilihan wajib ditetapkan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

“Dengan dasar hukum tersebut, KPU Papua hari ini menetapkan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih periode 2025–2030. Tahapan ini merupakan puncak dari seluruh proses penyelenggaraan Pilgub Papua 2024,” ujar Ketua KPU Papua.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya tahapan pemilihan, mulai dari jajaran KPU kabupaten/kota, Bawaslu, pemangku kepentingan, hingga masyarakat Papua.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini bukan hanya milik penyelenggara, tetapi hasil kolaborasi semua pihak. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama, masukan, dan dukungan dari berbagai elemen hingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Penetapan pasangan Matius-Rumaropen menjadi momen penting bagi Papua, mengingat provinsi terbesar di Indonesia ini akhirnya resmi memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif pasca seluruh tahapan pemilihan diselesaikan.

KPU Papua juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tahapan Pilgub 2024 masih terdapat kekurangan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan dan dengan keterlibatan berbagai pihak.

Rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilgub Papua 2024 dan awal kepemimpinan baru di Bumi Cenderawasih untuk periode 2025–2030.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *