Operasi Patuh Cartenz 2025 Hari Ke-5: Satlantas Polres Jayapura Keluarkan 25 Tilang dan 38 Teguran

Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura kembali menggelar razia kendaraan di depan masjid Al - Aqsha Sentani wilayah Kabupaten Jayapura, Jumat (18/7/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura kembali menggelar razia kendaraan di depan masjid Al – Aqsha Sentani wilayah Kabupaten Jayapura, Jumat (18/7/25).

Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, petugas mencatat sebanyak 25 pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang manual, serta 38 pelanggaran lain yang diberikan teguran langsung. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Adapun tujuh sasaran prioritas Operasi Patuh Cartenz 2025 meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, penggunaan ponsel saat mengemudi, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong dan tanpa plat nomor, dan melebihi batas kecepatan maksimal.

Operasi Patuh Cartenz 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Papua.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *