Pegawai RSUD Abepura Gelar Aksi Desak Direktur Dinonaktifkan dan Audit Manajemen

Bentuk aksi Pegawai RSUD Abepura lima pernyataan sikap di paparkan (27/1/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura menggelar aksi pernyataan sikap di halaman RSUD Abepura, Selasa (27/1/2026). Dalam aksi tersebut, para pegawai menyampaikan lima tuntutan utama yang berkaitan dengan manajemen rumah sakit, pelayanan pasien, serta tata kelola keuangan dan sumber daya manusia.

Dalam pernyataan sikapnya, pegawai mendesak agar Direktur RSUD Abepura, Daisy C. Urbinas, segera dinonaktifkan atau diberhentikan dari jabatannya. Desakan ini merujuk pada pernyataan Gubernur Provinsi Papua saat inspeksi mendadak pada 7 November 2025 lalu, yang menekankan perlunya perombakan manajemen untuk memutus mata rantai permasalahan di rumah sakit tersebut.

Selain itu, pegawai meminta peninjauan ulang tarif layanan yang dinilai memberatkan pasien dan berdampak pada rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Abepura. Mereka juga menuntut dilakukan audit tata kelola sumber daya manusia, khususnya terkait perekrutan tenaga honorer dan penempatan staf yang diduga tidak berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan pribadi.

Tuntutan lain yang disampaikan yakni pemeriksaan dan audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan APBD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai tidak transparan, serta percepatan pembayaran jasa tenaga kesehatan dan pegawai yang hingga kini belum terealisasi.

Perwakilan manajemen RSUD Abepura, JM Kapisa, mengakui bahwa berbagai persoalan manajemen berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, termasuk kepergian sejumlah dokter spesialis dari rumah sakit tersebut.

“Dokter-dokter bekerja dengan baik, tetapi kontribusi mereka tidak diimbangi dengan hak yang mereka terima. Akibatnya ada dokter yang meninggalkan rumah sakit, sehingga pelayanan tidak maksimal,” ujar Kapisa.

Ia juga menyinggung kasus pasien yang harus dirujuk karena keterbatasan dokter spesialis, yang turut memicu inspeksi mendadak Gubernur Papua. Menurutnya, hingga kini beberapa rekomendasi sidak tersebut belum mendapat tindak lanjut yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai.

Staf keperawatan, Ichawal, menilai tarif layanan RSUD Abepura terlalu tinggi dan memberatkan pasien. Ia mencontohkan biaya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang mencakup berbagai layanan medis dan pemeriksaan penunjang, sehingga total biaya bisa mencapai jutaan rupiah.

“Banyak pasien tidak mampu, akhirnya mereka membeli obat di luar atau tidak melanjutkan perawatan. Secara kemanusiaan ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia juga menyoroti pengelolaan jasa pelayanan dan sarana prasarana rumah sakit, termasuk pembagian anggaran yang dinilai belum efektif serta keterlibatan pihak ketiga dalam layanan pendukung seperti oksigen.

Sementara itu, Jakson Manurung dari Poliklinik Paru mengungkapkan bahwa jasa tenaga medis sejak 2025 belum dibayarkan hingga saat ini, termasuk jasa kerja sama pelayanan kesehatan lintas daerah.

“Kami dari berbagai unit profesi belum pernah menerima pembayaran jasa KPS sejak 2025. Sampai sekarang tidak jelas dana itu ke mana,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penurunan jumlah kunjungan pasien akibat tarif mahal dan ketidakpuasan pelayanan, serta kerusakan sarana prasarana yang mengurangi kapasitas tempat tidur pasien.Menurutnya, hasil audit dari lembaga pengawas selama ini tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Pelayanan publik harus dievaluasi. Kalau pelayanan baik, kunjungan pasien pasti meningkat,” tambahnya.

Harapan Evaluasi dari Pemerintah Provinsi
Para pegawai berharap Gubernur Papua segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Abepura dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Mereka menegaskan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Papua.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *