Jayapura,JayaTvPapua.com. – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua melakukan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 di wilayah kerja pemerintah kota jayapura.
Kegiatan ini dilakukan di Main Hall Kantor Walikota dan juga Kantor Otonom kotaraja Jayapura terbilang dari tanggal 23 hingga 26 juni 2025,dengan beberapa agenda pembayaran pajak.
Bapenda Kota Jayapura membuka pelayanan pembayaran Pajak khusus untuk Pegawai Negeri Sipil di Walikota Jayapura hal ini dikatakan oleh Kepala Bapenda Kota Jayapura Roby K Awi.
Robi mengatakan hari ini Walikota jayapura beserta Wakil Walikota melakukan pembayaran pajak PBB-P2 dan kemudian diikuti oleh OPD terkait. Target PAD kota jayapura untuk tahun 2025 adalah sebesar 290 M dan baru tercapai 141 M dengan capaian 48,80%. Pajak bumi dan bangunan untuk Bapenda kota jayapura saat ini sudah mencapai kurang lebih 43 M,penerimaan untuk Bapenda sendiri sampai bulan ke 6 (juni) 2025 sudah mencapai 23 M,hingga sisah 19 M sehingga Bapenda telah memulai pembukaan loket pembayaran pajak di kantor distrik-distrik di wilayah Kota Jayapura.
Robi juga mengatakan pemasukan pembayaran pajak terbesar untuk kota jayapura yang mendominasi adalah BPJU pembayaran listrik,Opsen,Reklame dan juga Hotel. Kepala Bapenda kota jayapura menghimbau kepada masyarakat kota jayapura untuk membayar pajak tepat waktu untuk membantu pemerintah untuk pembiyayaan dalam membangun Kota Jayapura.
Walikota Jayapura Abisai Rollo juga menyempatkan diri ambil kesempatan membayar salah satu rumahnya di Distrik Muara Tami.Dalam wawancaranya bersama awak media Walikota Jayapura menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat wajib membayar pajak Bumi dan Bangunan termasuk pegawai-pegawai di pemerintah Kota Jayapura hal ini juga menjadi pemasukan untuk PAD Kota Jayapura.
Walikota jayapura saat di tanyakan berkaitan soal pajak retribusi sampah yang belum sesuai pelayanannya,Abisai Rollo mengatakan sesuai dengan laporan Bapenda memang tidak maksimal namun kita pemerintah akan berupaya dari DLHK dan Kebersihan untuk aktif kerja melakukan pelayanan pembersihan untuk melayani masyarakat sehingga masyarakat juga akan membayar pajak. Walikota juga berharap target PAD Kota Jayapura bisa dicapai dalam sisah waktu 6 bulan di akhir tahun 2025.