Pemerintah Kota Jayapura menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, SH., MH., Wakil Wali Kota Jayapura, Ketua DPRK Kota Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota, Dandim 1701/Jayapura, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang sekaligus menyampaikan arahan dan materi strategis kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Usai mengikuti Rakornas, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan materi yang disampaikan Presiden RI sangat penting dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya terkait potensi kerugian negara.
“Dari awal sampai selesai, materi disampaikan langsung oleh Bapak Presiden RI. Materinya sangat luar biasa, banyak temuan terkait potensi kerugian negara. Ini menjadi perhatian bagi kami para kepala daerah agar lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” ujar Abisai Rollo.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam memberikan izin kepada perusahaan yang beroperasi di daerah, terutama yang berpotensi merugikan masyarakat dan kekayaan daerah.
“Kami sebagai kepala daerah harus sangat berhati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang masuk dan mencari keuntungan di daerah. Jangan sampai kekayaan negara dan kekayaan masyarakat diolah oleh pihak luar, lalu hasilnya dibawa keluar dari Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Abisai Rollo memastikan seluruh arahan Presiden RI akan menjadi perhatian khusus dalam pengambilan kebijakan di Kota Jayapura.
“Kalau ada izin yang berpotensi merugikan masyarakat, saya tidak akan mengeluarkannya,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Jayapura juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kota Jayapura.
“Saya sudah bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akan dikirim tim ke Kota Jayapura untuk menindak penambangan emas ilegal yang marak terjadi di Argarapura, Buper, Polimak, dan lokasi lainnya. Semua aktivitas tersebut akan kami hentikan,” tegas Abisai.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 ini diikuti sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari unsur kementerian dan lembaga, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, serta anggota Forkopimda dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.












