Pemkot Jayapura Paparkan Laporan Antara Penyusunan RP3KP Abepura Muara Tami, Tekankan Sinkronisasi dengan Program Nasional 3 Juta Rumah

Kegiatan Laporan Antara Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) (25/11/2025).

Jayapura, JayaTVPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menggelar kegiatan Laporan Antara Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) untuk wilayah Distrik Abepura dan Distrik Muara Tami, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen RP3KP ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan OPD, narasumber dari Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), tokoh adat, kepala distrik, kepala kampung, serta perwakilan kelurahan.

Laporan Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura disampaikan oleh Milka Mano Amdt., ST., SH., MH., Kepala Bidang PKP selaku PPK. Dalam laporannya, Milka menyampaikan bahwa dokumen RP3KP merupakan arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman yang mencakup strategi, indikasi kebutuhan investasi, hingga rencana pengembangan kawasan.

“Dokumen ini penting untuk mendukung terwujudnya kota yang layak huni, berkelanjutan, dan tertata dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan penyusunan dokumen ini berlangsung selama 180 hari, dimulai Juli hingga Desember 2025, dan berfokus pada wilayah Abepura serta Muara Tami. Tahapan penyusunan meliputi kerjasama dengan USTJ, penerbitan SPK, laporan pendahuluan, laporan antara, dan laporan akhir.

Milka juga menegaskan pentingnya masukan dari berbagai peserta agar laporan akhir nanti lebih komprehensif dan tepat sasaran. “Kami berharap seluruh peserta memberi saran dan koreksi agar dokumen ini berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif,”tambahnya.

Wali Kota Jayapura melalui Asisten II, Widhi Hartanti, menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh jajaran PUPRPKP serta narasumber yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penyusunan RP3KP adalah dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan perumahan kota ke depan.

“RP3KP harus menggambarkan kondisi riil di lapangan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Bukan hanya soal membangun rumah, tetapi membangun lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan,”tegasnya.

Widhi juga menyoroti perkembangan Kota Jayapura yang semakin pesat, sehingga kebutuhan sarana prasarana ikut meningkat khususnya di Abepura dan Muara Tami yang menjadi wilayah pertumbuhan cepat.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RP3KP harus selaras dengan perubahan RTRW yang telah disetujui Kementerian ATR/BPN, tanpa menyalahi aturan seperti kawasan lindung dan lahan pertanian.

Dalam sambutannya, Widhi turut mengingatkan pentingnya sinergi dengan program nasional 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden. Pemerintah daerah wajib melaporkan progres pembangunan, rehabilitasi rumah, hingga bantuan rumah yang dilakukan oleh pemerintah, yayasan, maupun CSR perbankan.

“Kota Jayapura tidak boleh tertinggal. Kita sudah punya Perwali sebagai dukungan program ini. Semua perkembangan harus dilaporkan karena menjadi indikator kinerja daerah,”ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kepala daerah bisa dievaluasi jika tidak menjalankan program prioritas nasional, sehingga seluruh perangkat kerja diminta aktif mendukung.

Widhi meminta seluruh kepala distrik, lurah, dan kepala kampung berkontribusi memberikan data faktual. Data lapangan menjadi kunci agar dokumen RP3KP tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan pembangunan.

“Ini adalah fondasi penting bagi pembangunan perumahan dan permukiman kota Jayapura. Mari kawal penyusunan sehingga hasilnya berkualitas dan implementatif,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi pemaparan narasumber dan diskusi bersama peserta untuk penyempurnaan laporan antara sebelum memasuki penyusunan laporan akhir pada Desember 2025.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *