Jayapura, 13 Maret 2026 – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026. Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pada Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Abisai Rollo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Jayapura.
Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota dan memberdayakan masyarakat. Karena itu, pemerintah memberikan dukungan melalui dana hibah agar organisasi dapat menjalankan program pembinaan organisasi serta kegiatan pembinaan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Pemerintah selalu hadir di segala sisi kehidupan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kota. Pembangunan Kota Jayapura ada di tangan kita semua,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengurus organisasi untuk memanfaatkan dana hibah tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Pengelolaan dana harus dilakukan secara tertib dan transparan agar benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
“Kami memberikan dana hibah ini agar dapat digunakan untuk pembinaan organisasi dan lingkungan tempat bapak dan ibu berada. Gunakan dana hibah ini dengan baik dan atur secara tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian dana hibah tersebut bertujuan untuk menunjang program dan kegiatan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan program kerja masing-masing.
Ia menyebutkan bahwa dana hibah tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut diberikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.













