Pemkot Jayapura Serahkan Mobil Hidrolik LPJU dan Dump Truck, Layanan Publik Makin Siap

Walikota Jayapura memantsu Dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) (4/12/2025).

Jayapura, JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk Dinas PUPR serta satu unit dump truck untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Prosesi penyerahan berlangsung di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/12/2025).

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan bahwa tambahan kendaraan operasional ini harus dimanfaatkan optimal demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Mobil ini untuk memasang, memperbaiki, dan merawat lampu-lampu jalan. Kalau lampu putus harus segera diganti, jangan sampai ada jalan gelap. Kota Jayapura harus terang benderang,” tegasnya.

Selain untuk kebutuhan LPJU, Wali Kota juga meminta kendaraan hidrolik mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam penanganan pohon rawan tumbang di musim hujan.

Untuk mempermudah pengaduan masyarakat, Wali Kota turut mengumumkan layanan call center pelaporan LPJU melalui nomor 0813 4313 032 yang diharapkan aktif 24 jam.

“Supaya bisa membantu masyarakat Kota Jayapura. Saya harap nomor pengaduan ini aktif 1×24 jam,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, menyampaikan bahwa pengadaan dua unit mobil hidrolik ini sekaligus menggantikan armada lama yang sudah berusia 15 tahun dan sering mengalami kendala.

Saat ini tercatat 6.800 titik LPJU di seluruh wilayah kota yang menjadi tanggung jawab PUPR. Untuk itu, beberapa tim telah dibentuk dan dibagi menuju wilayah Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, dan distrik lainnya.

“Fokus kami, Desember ini semua lampu yang padam harus menyala kembali. Ketinggian tangga hidrolik mencapai 14 dan 10 meter sehingga mampu menjangkau titik-titik yang tinggi,”jelasnya.

Pengadaan mobil LPJU tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2025 melalui DPA SKPD Dinas PUPR Kota Jayapura dengan alokasi Rp 2,5 miliar.

Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisous Deda, menuturkan keberadaan dump truck baru akan sangat membantu kelancaran operasional pengamanan dan penegakan peraturan daerah di lapangan.

“Dengan bertambahnya kebutuhan mobilisasi, diperlukan kendaraan yang mampu mendukung kegiatan secara efektif,”ungkapnya.

Dump truck ini diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA Satpol PP dengan nilai Rp 778.500.000.

Penyerahan kendaraan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jayapura dalam meningkatkan layanan publik, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah penerima kendaraan dapat menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,”tutup Wali Kota.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *