Jayapura,JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Lapangan Aspal PTC Entrop, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan Kota Jayapura sebagai kota tertib administrasi kependudukan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Apel operasi dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, bersama sejumlah unsur Forkopimda.
Operasi ini melibatkan sekitar 135 personel dari berbagai instansi, termasuk Polresta Jayapura Kota, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pom TNI AD dan AL, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perangkat kelurahan.
Mereka bekerja sama melakukan pemeriksaan identitas kependudukan bagi warga yang melintas di kawasan Entrop dan sekitarnya.
Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata untuk menindak, tetapi lebih menekankan aspek edukasi kepada masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas.
“Kegiatan pagi ini bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengingat pentingnya membawa identitas diri. Kalau ditemukan warga yang belum memiliki KTP, pemerintah kota siap membantu menguruskannya,” jelas Raymond
Ia menambahkan, meski Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2025 mengatur sanksi hingga Rp300 ribu bagi warga yang tidak membawa identitas, pelaksanaan di lapangan tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum masyarakat.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkot Jayapura dalam menegakkan regulasi kependudukan secara humanis.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Kota Jayapura menjadi pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan jasa yang dipenuhi penduduk dari berbagai daerah. Karena itu, tertib administrasi menjadi hal yang mutlak.
“Hari ini kita laksanakan operasi yustisi KTP-el kepada seluruh warga, baik dari Kota Jayapura maupun luar daerah yang melintas. Harapan kami, kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan bersahabat, bukan menimbulkan kegaduhan,” ujar Rustan.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kriminalitas dengan memastikan setiap warga memiliki identitas yang jelas sehingga memudahkan aparat dalam proses identifikasi bila terjadi permasalahan di lapangan.
Kadis Dukcapil Raymond Mandibondibo juga mengungkapkan bahwa sekitar 75–80 persen warga Kota Jayapura telah memiliki KTP-el.Masih ada sekitar 20–25 persen warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga Dukcapil terus melakukan pelayanan jemput bola hingga ke kampung-kampung dan kelurahan.
“Saat ini membuat dokumen kependudukan sangat mudah, bisa dilakukan secara online atau melalui petugas adminduk di kelurahan. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil,”jelasnya.
Ia juga mengingatkan, bagi warga yang kehilangan dokumen wajib membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, yang kini bisa diurus secara cepat dan gratis di setiap Polsek.
Melalui operasi ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dan membawa identitas diri dalam setiap aktivitas.
Selain itu, kegiatan ini juga membantu pemerintah memperbarui data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
“Mari seluruh warga Kota Jayapura untuk segera mengurus dokumen kependudukan, terutama KTP-el. Ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Wakil Wali Kota Rustan Saru.












