Pemprov Papua Selatan Serahkan ke KPU Dokumen RPJMD Sebagai Acuan Debat Publik Paslon

PAPUA, jayatvpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyerahkan berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi. Penyerahan dilakukan Sekda Maddaremmeng dan diterima Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, Kamis (10/10/2024).

Berkas RPJMD tersebut menjadi materi acuan dalam debat publik empat pasangan calon yang bertarung di Pilgub Papua Selatan Tahun 2024 ini.

Dalam momen itu, Sekda Pemprov Papua Selatan, Maddaremmeng menjelaskan, RPJMD merupakan rancangan teknokraf yang akan digunakan KPU Papua Selatan dalam penyusunan materi debat publik 4 kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.

“Memang ini satu hal yang sangat penting. Rancangan teknokraf ini nantinya digunakan, sehingga visi-misi setiap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan nantinya bisa kelihatan apakah sejalan dengan RPJMD atau tidak. Kan rancangan teknokraf ini akan menjadi acuan dalam pemaparan visi-misi pasangan calon,” kata Maddaremmeng.

Menurutnya, visi-misi itu sebenarnya rencana yang akan dilakukan oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan jika terpilih. Idealnya, jika visi-misinya para calon sejalan dengan apa yang diamanatkan di dalam rancangan teknokraf.

“Bisa saja ada perbedaan-perbedaan. Akan tetapi itu bisa disinkronkan dalam setiap pelaksanaan. Perbedaan yang dimaksud, misalnya bangun jalan, ada prioritas-prioritas yang harus dilakukan. Prioritas yang berbeda, tetapi mungkin bisa disinkronkan dalam pelaksanaan,” ujarnya.

“Akan tetapi, kita sama-sama berharap bahwa jalan di Provinsi Papua Selatan ini akan diperbaiki hanya saja mana yang harusnya menjadi prioritas,” tambah Maddaremmeng.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dimana visi-misi dan program pasangan calon atau pemenuhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Berkas teknokraf masuk dalam syarat calon terkait visi-misi dan program yang harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD.

Theresia mengatakan, rancangan teknokraf atau RPJMD itu diperlukan karena bagian dari persiapan dalam debat publik.

“Ini juga sebagai bahan yang akan dirumuskan oleh panelis debat publik baik debat publik pertama, kedua, maupun ketiga. Jadi, dalam debat publik ini ada materi-materi yang sudah disiapkan yang mana materi debat publik ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Theresia Mahuze.

Theresia Mahuze menyebukan, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 22 itu terdapat materi-materi debat. Tak hanya itu, KPU telah menambahkan satu materi terkait dengan investasi dan perlindungan masyarakat.

“Dalam debat publik nanti, ada penajaman visi-misi dan program dari masing-masing paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan. Visi-misinya harus sejalan dengan RPJMD, sehingga ini memang bahan-bahan yang sangat dibutuhkan panelis dalam rangka merumuskan pertanyaan untuk debat publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, debat pulik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan dilaksanakan sebanyak tiga kali selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Dua kali debat dilaksanakan di Merauke dan satu kali debat publik di Jakarta.

“Debat publik pertama akan dilakukan 23 Oktober 2024 di Merauke. Kemudian debat publik kedua akan dilaksanakan pada 1 November 2024 di Merauke. Debat publik terakhir 16 November 2024 dan akan dilaksanakan di Jakarta,” pungkasnya.

 

Sumber : republiknews

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *