Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Penganiayaan Brutal Dua Warga Sipil, Diduga Libatkan KKB Semut Merah

Olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.(8/11/2025).

Yahukimo,JayaTVPapua.com. – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,Sabtu (8/11/2025).

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025, itu mengakibatkan dua korban mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh.

Kedua korban diketahui bernama Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30).
Berberdion mengalami luka di kepala dan pergelangan tangan kiri, sementara Soleman mengalami luka bacok di punggung bagian kiri.

Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim.

Pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan aparat keamanan dalam upaya penegakan hukum pada hari yang sama, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo kemudian melakukan olah TKP lanjutan di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, guna menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, dan memperkuat proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk memastikan seluruh bukti dan fakta di lapangan terverifikasi dengan baik.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan laboratorium forensik lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait para pelaku yang masih buron.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasus penganiayaan berat ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo, mengingat adanya indikasi kuat keterlibatan kelompok kriminal bersenjata.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan jaringan yang terlibat di balik aksi brutal tersebut.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *