Jayapura, JayaTvPapua.com – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini resmi menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Ia sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Ia tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dalam kondisi aman.
Menurut AKBP Andria selaku Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan profesionalisme serta transparansi.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan hukum yang juga memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.
AKBP Andria menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan proses hukum.
“Penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan kondisi dan keselamatan tersangka tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani, memastikan seluruh rangkaian proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz-2026, Adarma Sinaga, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap tersangka masih terus berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.
“Tim investigasi akan mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai prosedur hukum,” katanya.
Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini bertujuan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan objektif.
Pihak Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua.












