Tolikara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Anggaran Terpangkas Rp66 Miliar, Fiskal Daerah Tertekan

Bupati Tolikara Willem Wandik menyerahkan LKPD tahun anggaram 2025 kepada BPK RI (31/3/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kabupaten Tolikara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (31/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Tolikara, Willem Wandik, menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Namun, di balik penyampaian tersebut, Bupati mengungkapkan tekanan fiskal berat yang dihadapi daerah sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan, struktur awal APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan rincian :

Pendapatan daerah sebesar
Rp1.665.122.602.350

Belanja daerah sebesar
Rp1.677.321.515.076

Pembiayaan daerah sebesar Rp17.418.912.726

Menurutnya, kondisi tersebut berubah signifikan setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Akibat kebijakan tersebut, Kabupaten Tolikara mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKDD) sebesar

Rp66.173.094.000, dengan rincian:

Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum: Rp25.981.054.000
Dana Otonomi Khusus (Otsus) Block Grant 1%: Rp4.423.631.000

Dana Otonomi Khusus Specific Grant 1,25%: Rp5.418.151.000

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Jalan dan Konektivitas: Rp30.350.258.000

Bupati menegaskan bahwa pemangkasan tersebut berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembangunan di wilayah pegunungan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar dan layanan publik.

“Penurunan transfer ini sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah, terutama dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi kepemimpinan, di mana dirinya baru menjabat sejak 20 Februari 2025, sehingga sebagian kebijakan anggaran masih merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tolikara tetap berupaya menjaga kesinambungan pembangunan melalui perubahan APBD, efisiensi belanja, serta penyesuaian alokasi anggaran sesuai kebijakan nasional.

Bupati turut menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, yang membuat setiap kebijakan pengurangan anggaran berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, ia berharap BPK RI dapat melihat kondisi keuangan daerah tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek keberlanjutan pembangunan, khususnya di wilayah pegunungan Tanah Papua.

“Kami berharap kondisi ini menjadi masukan bagi pemerintah pusat untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah otonomi khusus,” tegasnya.

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Tolikara juga memproyeksikan tantangan fiskal masih akan berlanjut, baik akibat kebijakan efisiensi nasional maupun dampak dinamika global yang turut mempengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

Meski menghadapi berbagai tekanan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas, transparansi, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu.

“Pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal laporan, tetapi bagaimana setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *