Polresta Jayapura Kota, – Dalam upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota bersama Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Jayapura Kota melaksanakan program “Police Goes to School” di dua sekolah, yakni TK Kemala Bhayangkari Base-G dan TK Kemala Bhayangkari Hamadi, pada Rabu (27/08).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melalui Tim Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Sat Lantas yang dipimpin Aipda Martina Meygar bersama Bripka Elmi Romera, Bripda Daniel Wabia, dan Bripda Angel Tumimpalar memberikan sosialisasi pengenalan rambu-rambu lalu lintas dasar menggunakan media gambar dan ilustrasi yang menarik serta mudah dipahami anak-anak.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu berhenti (STOP), rambu lurus (LANGSUNG), rambu belok (BELOK), dan rambu peringatan (PERINGATAN), beserta penjelasan arti, fungsi, dan contoh situasi penggunaannya di jalan. Melalui metode edukasi yang interaktif, anak-anak diajak belajar sambil bermain sehingga pemahaman mereka tentang tata tertib lalu lintas dapat terbentuk sejak dini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini, sehingga anak-anak dapat menjadi generasi yang lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas, edukasi ini sangat penting, karena membangun karakter tertib berlalu lintas sebaiknya dimulai sejak masa kanak-kanak. Harapannya, anak-anak ini kelak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya.
Selain memberikan materi, personel Sat Lantas juga mengajak anak-anak untuk mempraktikkan cara mengenali rambu dan bersikap aman di jalan, seperti berhenti ketika melihat rambu STOP dan menyeberang di tempat yang benar.
Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus menggelar program edukatif serupa secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas untuk semua kalangan.
Penulis : Edgard