Pemkot Jayapura Salurkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar ke 14 Partai Politik

Jayapura, 14 April 2026 — Pemerintah Kota Jayapura menyalurkan dana hibah kepada 14 partai politik yang memiliki kursi di DPR Kota Jayapura, Selasa (14/4). Penyaluran ini dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, memimpin langsung penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peran partai politik dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan daerah.

Dalam keterangannya, Wali Kota menjelaskan bahwa total dana hibah yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Dana tersebut dibagikan secara proporsional kepada masing-masing partai politik berdasarkan jumlah kursi dan perolehan suara sah pada pemilu legislatif.

“Bantuan ini diberikan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap penggunaannya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abisai.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung peran partai politik, terutama dalam menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat.

Proses penyaluran dana hibah ini juga telah melalui pengawasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing partai untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh partai politik untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam pembangunan Kota Jayapura.

“Peran partai politik sangat penting dalam menentukan arah kebijakan. Karena itu, mari kita bekerja sama dan menjaga stabilitas demi kemajuan kota ini,” katanya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi dan perannya, khususnya dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Jayapura.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *