RUU HAM Diuji di Papua, Wamen HAM Serap Aspirasi Warga: “Persoalan HAM Papua Jadi Perhatian Serius Negara”

Uji Publik RUU HAM di Jayapura Disambut Antusias, Penguatan Kelembagaan dan Penyelesaian Persoalan HAM Jadi Sorotan (30/5/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar Uji Publik Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Papua Youth Creative Hub (PYCH) ini digelar bersamaan dengan Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III Tahun 2026 yang berlangsung pada 29–30 Mei 2026.

Uji publik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RUU HAM sebelum diajukan ke DPR RI. Melalui kegiatan ini, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait substansi regulasi yang akan menjadi payung hukum perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi perempuan, aktivis HAM, jurnalis hingga masyarakat umum.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang hadir sebagai keynote speaker menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat Papua dalam memberikan masukan terhadap RUU HAM.

Menurutnya, banyak aspirasi penting yang disampaikan peserta, terutama terkait kebutuhan penguatan kelembagaan HAM, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas HAM, serta penguatan mekanisme pertanggungjawaban terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM.

“Kami sangat senang bisa melakukan uji publik RUU HAM di Papua. Banyak sekali masukan yang kami dengarkan hari ini, mulai dari organisasi adat, kelompok agama, organisasi perempuan hingga masyarakat umum. Intinya ada harapan besar agar kelembagaan HAM diperkuat, koordinasi antar lembaga HAM semakin baik, dan akuntabilitas terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM dapat diakomodasi dalam regulasi ini,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan bahwa negara sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemenuhan dan perlindungan HAM harus memiliki instrumen yang kuat agar mampu menjalankan kewajibannya secara maksimal.

“Negara harus lebih kuat dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi, menghormati, memenuhi dan memajukan hak asasi manusia,” katanya.

Mugiyanto mengakui bahwa persoalan HAM di Papua memiliki kompleksitas tersendiri sehingga masyarakat menaruh harapan besar terhadap kehadiran RUU HAM. Namun demikian, ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara langsung karena fungsi utamanya adalah memperkuat ekosistem HAM secara nasional.

“RUU HAM ini merupakan undang-undang payung untuk memperkuat sistem dan ekosistem HAM. Tidak semua persoalan teknis bisa diatur secara rinci dalam undang-undang ini karena nantinya akan dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah maupun peraturan turunan lainnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mugiyanto juga mengaku terkesan dengan tingginya partisipasi masyarakat Papua. Bahkan, diskusi yang direncanakan selesai lebih awal berlangsung jauh lebih lama karena banyaknya peserta yang ingin menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait kondisi HAM di Papua.

“Antusiasme masyarakat Papua luar biasa. Acara ini seharusnya selesai dua jam lebih awal, tetapi karena begitu banyak aspirasi yang ingin disampaikan, diskusi berlangsung lebih panjang. Semua masukan yang kami terima akan menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan RUU HAM,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan HAM yang selama ini terjadi di Papua, sekaligus memastikan pembangunan berjalan dengan menghormati hak asasi manusia, nilai-nilai budaya lokal, serta hak-hak masyarakat adat.

Selain membahas RUU HAM, Mugiyanto juga menyoroti persoalan pengungsi akibat konflik yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, Kementerian HAM terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para pengungsi tetap terpenuhi.

“Persoalan pengungsi menjadi perhatian serius Kementerian HAM karena merupakan dampak dari konflik yang terjadi. Kami melihat pemerintah sudah hadir melalui berbagai program bantuan, termasuk yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan kementerian lainnya,” katanya.

Melalui uji publik ini, pemerintah berharap RUU HAM yang sedang disusun dapat menjadi regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua yang selama ini menjadi salah satu fokus perhatian nasional.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *