Kajati Papua Lantik Pejabat Strategis, Tegaskan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum di Bumi Cenderawasih

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis. Prosesi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., di Aula Kejati Papua, Jayapura, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Tanah Papua.
Rotasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi, mendorong profesionalisme aparatur, serta memastikan keberlanjutan berbagai program penegakan hukum yang tengah berjalan.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. resmi dipercaya mengemban jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, menggantikan Dr. Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H. Sementara posisi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) kini dijabat Harianto Pane, S.H., M.H., menggantikan Dr. Lapatawe, S.H., M.H.
Selain dua jabatan strategis di lingkungan Kejati Papua, pelantikan juga menetapkan Muhammad Yuris Rawando, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, menggantikan Jusak Elkana Ayomi yang mendapat promosi menjadi Aspidsus Kejati Papua.
Di saat yang sama, Ahmad Latupono, S.H., M.H. resmi mengemban amanah sebagai Kajari Jayawijaya, menggantikan Sunandar Pramono, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Kajati Papua menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan membangun institusi kejaksaan yang semakin profesional, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan publik dengan menunjukkan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas yang diamanahkan.
“Setiap jabatan adalah bentuk kepercayaan institusi. Karena itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat,” tegas Jefferdian.
Fokus Melanjutkan Program dan Penanganan Perkara
Usai dilantik, Aspidsus Kejati Papua Jusak Elkana Ayomi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan seluruh program serta penanganan perkara yang telah dirintis pejabat sebelumnya.
Menurutnya, kesinambungan kinerja menjadi hal penting agar proses penegakan hukum tetap berjalan optimal tanpa menghambat berbagai agenda yang telah disusun.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal, mempelajari seluruh perkara yang sedang ditangani, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana khusus di Papua.
“Langkah awal tentu melakukan konsolidasi dan mempelajari seluruh pekerjaan yang sedang berjalan agar seluruh program dapat dilanjutkan secara maksimal,” ujarnya.
Jusak juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran serta para pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Kajari Nabire Siap Lanjutkan Program
Kajari Nabire yang baru, Muhammad Yuris Rawando, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pimpinan serta memastikan seluruh program kerja di Kejaksaan Negeri Nabire tetap berjalan secara berkesinambungan.
Menurutnya, pelayanan hukum kepada masyarakat harus terus ditingkatkan seiring dengan penguatan kinerja institusi di daerah.
Kajari Jayawijaya Prioritaskan Penanganan Perkara dan Pengawasan Dana Desa
Sementara itu, Kajari Jayawijaya Ahmad Latupono memastikan seluruh perkara yang sedang berjalan akan tetap dilanjutkan tanpa terpengaruh pergantian pimpinan.
Ia mengakui wilayah Pegunungan Papua memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi geografis maupun kondisi keamanan. Namun hal tersebut tidak akan mengurangi komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain penegakan hukum pidana, Ahmad juga menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Menurutnya, penggunaan dana desa harus benar-benar tepat sasaran agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung. Karena itu, Kejaksaan Negeri Jayawijaya akan memperkuat pengawasan serta pendampingan guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Dana desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan melakukan pengawalan agar penggunaannya sesuai aturan dan mendukung pembangunan di tingkat kampung,” katanya.
Melalui pelantikan pejabat baru tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua berharap penguatan organisasi mampu mendorong peningkatan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum, pengawasan penggunaan keuangan negara, serta pengawalan program pembangunan di Papua demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *