Sentani, JayaTvPapua.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi PA 1683 RO terjadi di Jalan Raya Abepura–Sentani, tepatnya di depan Apotek Sentani Farma, kawasan Pos 7, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 04.45 WIT.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil menabrak pembatas tengah jalan dan dua tiang listrik, sebelum terbalik dan terbakar.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, melalui keterangan Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, menyampaikan bahwa personel piket Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jayapura langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV), mobil tersebut dikemudikan RK dengan penumpang AH. Kendaraan melaju dari arah Abepura menuju Sentani.
Setibanya di depan Apotek Sentani Farma, mobil diduga melebar ke sisi kanan jalan hingga menabrak pembatas tengah jalan dan dua tiang listrik. Setelah terbalik, kendaraan mengeluarkan percikan api hingga terbakar.
Petugas bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan di lokasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah kondisi terkendali, kendaraan dievakuasi ke tepi jalan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Dari informasi awal yang dihimpun, pengemudi dan penumpang diduga meninggalkan kendaraan setelah kecelakaan terjadi. Satlantas Polres Jayapura masih berkoordinasi dengan YVA selaku penanggung jawab kendaraan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
AKP Robertus Rengil menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam pendalaman. Polisi terus mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Polres Jayapura mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta menjaga konsentrasi demi keselamatan selama perjalanan.(













