ASN di Ilaga Ditikam OTK, Pisau Masih Tertancap di Leher Korban

Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak melakukan penyelidikan kasus penikaman terhadap seorang ASN berinisial MM di Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Polisi mendalami identitas pelaku dan motif penyerangan (2/11/2026).

Puncak, JayaTvPapua.com – Aksi penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) menggemparkan warga di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Korban diserang orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam saat berada di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Minggu (1/11/2026) sore.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius pada bagian leher. Bahkan, pisau yang diduga digunakan pelaku masih tertancap di tubuh korban saat mendapatkan penanganan awal di RSUD Ilaga.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku menyerang dari arah belakang dan menusukkan pisau ke bagian leher korban hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan penyelidikan awal, diduga terdapat lima orang yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Tiga orang diduga bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua lainnya melakukan penikaman. Identitas seluruh pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan membawanya ke RSUD Ilaga.

Menurutnya, korban masih dalam keadaan sadar, namun mengalami luka serius sehingga membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin (2/11/2026), korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan aparat kepolisian. Korban selanjutnya direncanakan dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan mencatat satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter yang masih tertancap di tubuh korban.

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga mendalami dugaan keterkaitan penikaman tersebut dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Berdasarkan informasi awal, aksi itu diduga berkaitan dengan motif balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan dan masih membutuhkan pendalaman berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Yusuf Sutejo.

Selain itu, aparat turut mencermati beredarnya sejumlah video kekerasan di media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman kejadian lama, yakni peristiwa April 2026 dan September 2025.

Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh oleh video lama maupun informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan persepsi keliru terhadap situasi keamanan terkini di Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus penikaman tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak juga meningkatkan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Kepolisian mengajak masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.

Share this article