Jayapura,JayaTvPapua.com – Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, memperketat pengawasan terhadap calon penumpang yang berada di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara.
Petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel keamanan bandara akan melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang kedapatan mabuk di area terminal. Penanganan dilakukan secara persuasif namun tegas sesuai prosedur operasional standar (SOP) penerbangan sipil.
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, menegaskan bahwa petugas di lapangan diminta selalu siaga dan bertindak cepat apabila menemukan calon penumpang yang mengganggu ketertiban maupun kenyamanan pengguna jasa lainnya.
Menurutnya, calon penumpang yang melanggar tata tertib akan ditangani dan diamankan dari area terminal agar tidak mengganggu aktivitas penumpang lain maupun operasional penerbangan.
Ia juga menjelaskan bahwa penumpang yang berada dalam kondisi mabuk atau tidak cakap secara fisik maupun mental akibat konsumsi alkohol dapat ditolak untuk melakukan penerbangan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.
Sementara itu, keputusan terkait penundaan maupun pembatalan penerbangan diserahkan kepada kebijakan masing-masing maskapai.
Manajemen Bandara Internasional Sentani mengimbau seluruh calon penumpang agar mematuhi aturan penerbangan, menjaga ketertiban di lingkungan bandara, serta tidak mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan perjalanan udara.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan bandara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan.











