DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Diamankan di Puncak, Polisi Dalami Peran Kelompoknya

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan JT alias W, DPO kasus dugaan percobaan pembunuhan, di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (3/9/2026).

Puncak, JayaTvPapua.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak berhasil mengamankan seorang pria berinisial JT alias W, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

JT alias W diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 07.27 WIT.

Dalam operasi tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT alias W.
Penangkapan terhadap JT alias W dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023, terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga.

JT alias W kemudian ditetapkan sebagai DPO Polres Puncak berdasarkan DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tertanggal 16 Desember 2024.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa JT alias W diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Antonius Padang.

Menurutnya, korban mengalami luka tembak pada bagian lutut kanan akibat peristiwa tersebut.

Selain kasus dugaan percobaan pembunuhan, JT alias W juga diduga memiliki peran dalam memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.

“Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan. Selain itu, JT alias W juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kamis (3/9/2026).

Usai diamankan, JT alias W langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan keterlibatan JT alias W serta pihak-pihak lain dalam sejumlah tindak pidana yang sedang dikembangkan penyidik.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

“Kita akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya pada saat melakukan tindak pidana. Tentunya, kasus ini akan terus kita dalami dan kembangkan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang belum terverifikasi terkait penangkapan JT alias W.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya tas, telepon seluler, pakaian, serta sejumlah benda tajam seperti pisau, parang, dan karambit.

Sementara itu, EW alias KW yang turut diamankan bersama JT alias W masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan keberadaan dan aktivitas pria tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, EW alias KW mengaku sebagai istri JT alias W, namun keduanya belum tercatat dalam perkawinan yang sah.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan terhadap JT alias W merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap DPO yang telah tercatat dalam perkara yang ditangani Polres Puncak.

“Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perkara dan alat bukti yang ada. Setiap proses penanganan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai DPO harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak-hak hukum setiap pihak,” ujar Faizal Ramadhani.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa JT alias W kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Puncak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Puncak. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *