Hari Pajak Nasional 2026, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan komitmen BRI dalam mendukung penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan dividen. Pada Kuartal I 2026, BRI Group menyetor Rp19,1 triliun kepada negara sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan nasional (14/7/2026).

Jakarta, JayaTvPapua.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh pada 14 Juli 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penerimaan negara. Di bawah supervisi Danantara Indonesia, BRI terus memperkuat perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan Siaran Pers PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Nomor 340 yang diterima media pada Selasa (14/7/2026), sepanjang Kuartal I 2026 BRI Group mencatatkan total setoran kepada negara sebesar Rp19,1 triliun, yang terdiri dari Rp8,1 triliun pembayaran pajak dan Rp11 triliun dividen tahun berjalan.

Konsistensi kontribusi tersebut juga tercermin dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI menyetor Rp50,5 triliun kepada negara, meningkat menjadi Rp57,6 triliun pada 2024, dan kembali mencapai Rp55,8 triliun pada 2025. Setoran tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga Pajak Daerah.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengatakan bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujar Hery.

Menurutnya, kontribusi BRI kepada negara didukung oleh fundamental bisnis yang tetap kuat. Hingga Kuartal I 2026, BRI Group membukukan laba bersih sebesar Rp15,5 triliun.

Total aset tumbuh 7,2 persen secara tahunan menjadi Rp2.250 triliun, sementara kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) BRI mencapai Rp1.555,1 triliun atau tumbuh 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Komposisi dana murah (CASA) juga semakin dominan dengan nilai Rp1.058,6 triliun, setara 68,07 persen dari total DPK.

Hery menegaskan, momentum Hari Pajak Nasional menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai yang dilakukan BRI harus memberikan manfaat nyata bagi negara melalui penerimaan pajak dan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan.

“Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” tutupnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *