Jayapura – Penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Papua memasuki babak evaluasi menyeluruh. Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, memilih Jayapura sebagai salah satu lokasi untuk menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam pelayanan jamaah, mulai dari panjangnya daftar tunggu hingga tantangan geografis yang memengaruhi proses pemberangkatan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Asrama Haji Jayapura, Sabtu, mempertemukan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, serta perwakilan kabupaten dan kota dari Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Forum tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan berbagai catatan selama penyelenggaraan haji tahun 2026.
Dalam arahannya, Menteri Haji menegaskan bahwa setiap evaluasi harus menghasilkan langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pelayanan haji tidak boleh berhenti pada rutinitas tahunan, melainkan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan jamaah.
“Setiap penyelenggaraan haji pasti menyisakan catatan. Yang terpenting adalah bagaimana catatan itu menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan pada musim haji berikutnya,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji melalui berbagai pembenahan, termasuk penataan administrasi, peningkatan koordinasi antarlembaga, hingga penyempurnaan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah validitas data daftar tunggu jamaah. Irfan meminta seluruh jajaran di daerah memastikan data calon jamaah terus diperbarui agar antrean keberangkatan benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai proses keberangkatan mereka.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua, Musa Narwawan, mengungkapkan bahwa kuota haji Papua pada tahun 2026 sebanyak 933 orang. Di sisi lain, jumlah pendaftar yang terus meningkat membuat masyarakat harus menunggu sekitar 25 hingga 26 tahun untuk memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, terutama melalui kebijakan penambahan kuota bagi Papua.
“Animo masyarakat sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia masih terbatas. Harapan kami tentu ada penambahan kuota sehingga masa tunggu dapat dipersingkat,” katanya.
Selain persoalan kuota, tantangan geografis Papua juga menjadi pembahasan dalam forum evaluasi. Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Wanggai, mengatakan karakteristik wilayah Papua yang luas dengan akses transportasi yang belum merata membutuhkan pola pelayanan yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, pelayanan terhadap jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat dari daerah terpencil harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Peningkatan kualitas penyelenggaraan haji harus mempertimbangkan kondisi riil Papua. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar seluruh jamaah memperoleh pelayanan yang setara,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap berbagai masukan dari daerah dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih adaptif. Tidak hanya memperkuat sistem administrasi dan pelayanan, tetapi juga menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua pada musim haji 2027.













