Waropen, JayaTvPapua.com – Situasi di Kabupaten Waropen kembali memanas menjelang kunjungan kerja Gubernur Papua ke wilayah tersebut. Sengketa hak ulayat tanah adat yang belum kunjung menemukan penyelesaian kembali mencuat setelah Suku Besar Watopa melakukan aksi pemalangan terhadap sejumlah kantor pemerintahan, Sabtu (16/05/2026).
Aksi tersebut terjadi di tengah agenda kunjungan kerja Gubernur Papua ke enam kabupaten di Provinsi Papua, di mana Waropen dijadwalkan menjadi daerah ketiga yang akan dikunjungi.
Pantauan di lapangan, sejumlah fasilitas pemerintahan yang berdiri di atas tanah adat yang diklaim milik Suku Watopa dipalang menggunakan kayu dan material seadanya. Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat adat atas belum adanya kepastian penyelesaian sengketa tanah ulayat antara Suku Watopa dan Suku Wonatorei.
Beberapa kantor yang dipalang di antaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, hingga Klinik Hewan.
Kepala Suku Watopa, Paulus Seruma, menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak pembangunan pemerintah, namun meminta adanya penghormatan terhadap hak-hak adat yang selama ini dinilai diabaikan.
“Tanah ini bukan tanah tanpa pemilik. Tanah ini ada sejarahnya, ada leluhurnya, ada hak masyarakat adat di dalamnya. Pemerintah boleh membangun untuk rakyat, tetapi jangan sampai hak pemilik negeri ini dianggap tidak ada,” tegas Paulus Seruma.
Menurutnya, aksi pemalangan bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan ungkapan kekecewaan masyarakat adat yang telah lama menunggu penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Kami datang baik-baik, bicara baik-baik, hormati pemerintah, tetapi sampai hari ini persoalan ini tidak pernah benar-benar diselesaikan. Jangan sampai masyarakat adat hanya dijadikan penonton di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sengketa tanah adat tersebut sebelumnya sempat dimediasi melalui pertemuan di Aula Polres Waropen yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen bersama Dewan Adat Kabupaten Waropen sebagai mediator antara kedua suku yang bersengketa.
Namun hingga kini, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Bahkan, rencana penyelesaian adat tahap kedua yang sempat diwacanakan belum juga terlaksana.
Mandeknya proses penyelesaian tersebut disebut menjadi pemicu utama aksi pemalangan yang dilakukan keluarga besar Watopa.
Paulus Seruma menilai persoalan hak ulayat tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian karena berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan yang berdiri di atas persoalan adat yang belum selesai hanya akan melahirkan luka baru bagi masyarakat adat,” katanya.
Ia juga berharap kunjungan Gubernur Papua ke Waropen tidak hanya menjadi agenda seremonial pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat langsung persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kami berharap Gubernur Papua datang bukan hanya melihat penyambutan dan acara pemerintah, tetapi juga mendengar suara masyarakat adat yang selama ini merasa diabaikan. Negara harus hadir memberi kepastian dan keadilan, supaya konflik adat ini tidak terus diwariskan kepada anak cucu kami,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen maupun Dewan Adat Kabupaten Waropen belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pemalangan maupun perkembangan penyelesaian sengketa hak ulayat tersebut.













