3 bulan lamanya TPU buper dipalang akhirnya dibuka oleh masyarakat adat dan pemkot jayapura

Pembukaan palang TPU Buper oleh adat dan pemkot jayapura(11/02/2025)

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Setelah 3 bulan TPU Buper dipalang oleh Pihak yang merasa memilki hak wilayat kepemilikan tanah,yang mengakibatkan keresahan masyarakat kota jayapura untuk menguburkan jenasah-jenasah dari keluarga mereka,akhirnya pada Selasa 11 febuari 2025,TPU buper waena telah di buka.

Plt Sekda kota jayapura Evert Merauje,ditemani jajaran pemkot jayapura bersama-sama dengan Keluarga Besar Kaigere,Kepala Suku Kaigere James Kaigere,Kepala Suku Besar Heram Yansen Ohee,Kepala Tanah adat Arnol Kaigere,bersmaa-sama membuka palang di 2 lokasi jalan masuk TPU Buper.

Dalam hal ini yang melakukan pembokaran palang TPU Buper adalah pihak adat dari Keluarga kaigere,dalam keterangan oleh Arnol Kaigere, mengatakan “pemelangan ini dilakukan oleh perempuan yang tidak punya hal dan jabatan dalam pertanahan adat,hal itu yang menjadi tolak ukur yang kita harus bongkar” ujarnya.

sambung Arnol,”Saudari Sarah Kaigere orang tuanya bukanlah asli keturunan dari suku Kaigere melainkan dari suku Ongge yang diadopsi kedalam suku Kaigere,maka itu secara tidak langsung tindakan yang ia lakukan menginjak langsung pertatahan tanah ada itu” katanya.

sedangkan Tanggapan dari Ondofolo besar Heram Yansen Ohee berkomentar demikian “hal ini meresakan kami,sebagai ondofolo sebagai masyarakat,suku,kampung kami berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi,sehingga hari ini kami membuka palang atas nama adat dan pemerintah kota jayapura,jikalau ada pemalangan lagi kami sepenuhmya menyerahkan seluruhnya kepada pihak hukum agar hal ini tidak terjadi lagi” ujarnya.

Menurut keluarga kaigere yang disampaikan oleh Ondofolo besar heram tanah TPU buper adalah tanah milik pemerintah yang sah dan memiliki sertifikat sehingga kami bersama masyarakat besar kaigere masyarakat adat dapat membuka palang dihari ini.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *