Jayapura,JayaTvPapua.com. – Dalam rangka Penerimaan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur papua dalam menindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024,yang mengharuskan calon gubernur papua Benhur Tomi Mano untuk segera mendaftarkan calon wakil gubernur provinsi papua dikarenakan didiskuilifikasinya Yermias Bisay.
Pada minggu (9/3/25) tepat pukul 03.00 siang WIT,Benhur Tomi Mano mendampingi Constant Karma ke kantor KPU Provinisi Papua untuk melakukan pendaftaran wakil gubernur provinsi papua mengantikan Yermias Bisay. Pendaftaran ini setelah PDI Perjuangan mengumumkan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur Papua. mendampingi Benhur Tomi Mano pda pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua,Agustus mendatang.
Kedatangan pasangan Benhur-Constant diterima oleh Ketua KPU Papua,Steve Dumbon bersama Komisioner,KPU dan Komisioner Bawaslu Provinsi Papua
Mewakili tim pemenangan BTM-CK,Sekretaris PDIP Papua,Surya Ibrahim Basri Syafaat menyerahkan dokumen cawagub Papua Constant Karma kepada Ketua KPU Papua,Steve Dumbon dan disaksikan oleh Bawaslu Papua.
Surya mengatakan,pihaknya menyerahkan berkas dokumen Constant Karma,menggantikan Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur Papua untuk dilakukan verifikasi oleh KPU Papua.
“Hari ini kami serahkan berkas dokumen bapak Constant Karma penganti bapak Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi bapak Benhur Tomi Mano kepada KPU untuk dilakukan verifikasi,” katanya.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap berkas dokumen dari wakil gubernur Papua, Constant Karma, sebelum dilakukan verifikasi pencalonan.
“Kami akan mengecek dulu berkas dokumennya, setelah itu baru dilakukan verifikasi pencalonan,” pungkasnya.













