MRP sebagai lembaga Kultur Gandeng ATR BPN lakukan perlindungan dan pemetaan tanah adat di Provinsi Papua

Suasana pertemuan Landesa (Lembaga Donor) dengan Kakanwil BPN Provinsi Papua (19/6/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Landesa (Lembaga Donor) Salah satu bidang yang bergerak di bidang Perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua bertemu dengan Kakanwil BPN Provinsi Papua di kantor MRP di Jln.Sam Ratulangi kota Jayapura Papua pada kamis (19/6/25).

Dalam pertemuan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Dr.Roy E.F Wayoi,A.Sos.,M.MT langsung bertemu dengan Landesa,pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Sekertaris MRP Papua.

Dalam pertemuan yang bersifat tertutup tersebut ada beberapa point yang menjadi fokus utama dalam pembiacaraan terkait Perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinisi Roy Wayoi saat di wawancarai oleh wartawan JayaTv mengatakan, pertemuan hari ini membicarakan tentang Upaya perlindungan dan pemetaan tanah adat di Provinsi Papua, yang dimana MRP sebagai lembaga Kultur akan bekerja sama dengan semua lembaga adat dan pemerintah daerah dan melakukan komunikasi dengan Kementrian Agreria,dalam hal ini Kakanwil BPN Provinsi Papua untuk membangun Strategi pemetaan dan pendaftaran tanah-tanah adat di wilayah Provinsi Papua.

Landesa sebagai lembaga donor memberi perhatian khusus untuk memperselesaikan permasalahan masalah pemetaan tanah adat di papu hal ini untuk bisa adanya kemajuan proses penerbitkan sertifikat tanah adat yang lebih aktual dan cepat.

“Proses penempatan peta tanah adat yang ada di Provinsi Papua perlu adanya basis data dari masyarakat adat sehingga data yang diperoleh dari masyarakat adat kami dari pihak lembaga akan melakukan komunikasi dan sosialisasi bersama-sama dengan masyarakat adat sehingga pada nantinya akan ada pengukuran tanah adat dan proses penertiban sertifikat tanah adat bisa kami terbitkan,” ujar Roy.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *