Anggota Kelompok DPD Daerah Dapil Papua Lalita,SH.,MH menyambangi SMA 2 Jayapura Papua

Foto Bersama Siswa SMA 2 Jayapura bersama Anggota Kelompok DPD Daerah Dapil Papua Lalita,SH.,MH ( 27/6/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan tahap III tahun 2025, yang diilakukan oleh anggota MPR RI Kelompok DPD Daerah Pemilihan Papua Lalita,SH.,MH.

Anggota Kelompok DPD Daerah Dapil Papua Lalita,SH.,MH menyambangi Sekolah SMA Negeri 2 Kota Jayapura Papua di jln.Sulawesi Dok 9 atas Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Papua pada (27/6/25).

Pelaksanaa ini di lakukan di Aula SMA Negeri 2 Jayapura dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang rata-rata semuanya adalah peserta didik siswa SMA Negeri 2 Jayapura.

Pelaksanaan Sosialisasi yang bertujuan :

1.Mingkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.

2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi ini juga merupakan hal penting di daerah pemilihan Anggota MPR dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR untuk membangun di daerah agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD RI tahun 1945,NKRI,dan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam Sosialisasi tersebut terdapat beberapa pertanyaan oleh Siswa (peserta) :

1. Apa yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa yang akan menjadi agen perubahan dalam menjaga kekokohan bangsa Indonesia mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?

2. Bagaimana memaknai Pancasila sebagai pondasi dari empat pilar kebangsaan dan kaitannya dengan Pancasila philosophische grondslag ?

3. Mengapa Indonesia melakukan amandemen Undang-undang dasar 1945 dan berapa kali indonesia meng amandemen UUD ?

Jawaban untuk pertanyaan siswa (peserta) :

1. Yang harus kita lakukan adalah, dengan kesadaran baru yang ada pada tingkat kecerdasan, keintelektualan, serta kemajuan kita sekarang ini, bahwa bangsa ini dibangun dengan pilar bernama Bhineka Tunggal Ika yang telah mengantarkan kita sampai hari ini menjadi sebuah bangsa yang terus semakin besar di antara bangsa-bangsa ( suku bangsa ) tetapi satu ( bangsa indonesia ).

2. Pancasila diletakan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa,yang mempunyai filosofi sebagai instrument fundamental untuk menjaga kekokohan dan sebuah bangsa. Sebagai dasar, Pancasila tidak bisa diutak-atik karena jika diubah maka akan mengubah bagian lainnya. Hal ini sebagai peletak dasar sistem hukum sehingga Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.Semua peraturan hukum harus sesuai dengan Pancasila, dan jika aturan itu bertentangan dengan Pancasila maka hukum itu tidak bisa diterapkan.

3. Secara umum, tujuan Amandemen UUD 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Pasal-pasal yang diubah tidak hanya berkaitan dengan sistem pemerintah melainkan juga soal hak hidup warga negara. Indonesia telah mengamandemen undang-undang dasar sebanyak 4 kali yaitu pada bulan Oktober 1999, Agustus 2000, November 2001 dan Agustus 2002.

Dari Sosialisasi bersama Siswa SMA 2 Jayapura ini Anggota Kelompok DPD Daerah Dapil Papua Lalita,SH.,MH berharap Siswa dapat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Karena empat pilar ini memegang peran sentral dan menentukan, karena jika salah satu dari pilar ini tidak kokoh atau rapuh, akan mengakibatkan keruntuhan negara.Pilar-pilat negara ini harus memenuhi syarat, yaitu selain harus kuat dan kokoh, juga harus sesuai dengan karakteristik negara yang bersangkutan.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *