Plt Sekda Jayapura Tegaskan Ketegasan LHKPN ASN Diminta Tertib dan Tepat Waktu

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim saat memimpin Apel Pemkot Jayapura (19/1/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, SE., MM., memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura yang digelar di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan (Entrop), Senin (19/1/2026).

Apel tersebut diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, kepala kelurahan se-Wilayah Jayapura Selatan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Dalam arahannya, Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Muchlis Karim menjelaskan bahwa LHKPN wajib dilaporkan oleh pejabat eselon II dan III, bendahara, pejabat eselon IV, serta ASN yang memegang jabatan tertentu pada seluruh OPD. Ia menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum ASN sebagai penyelenggara negara.

“Selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan rata-rata sudah tuntas. Namun pada tahun 2026 ini, saya minta seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor agar menyelesaikannya tepat waktu,” tegasnya.

Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga kinerja pemerintahan, termasuk kepatuhan terhadap LHKPN, menjadi perhatian serius bersama.

“Jangan sampai di tahun ini pelaporan LHKPN tidak tuntas. Ini menjadi komitmen kita bersama dalam mendukung pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui apel tersebut, Plt Sekda berharap seluruh ASN semakin meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Jayapura.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *