Rekomendasi Ganda Jadi Alasan, Novel Krey Dinyatakan TMS di Musda KNPI Jayapura

Jayapura – Tim bakal calon Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura, Novel Krey, menyatakan keberatan setelah Steering Committee Musyawarah Daerah (Musda) VI KNPI Kota Jayapura menetapkannya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon ketua.

Keberatan tersebut disampaikan usai Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Ketua KNPI Kota Jayapura Tahun 2026. Tim Novel Krey bahkan menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno tersebut sebagai bentuk protes terhadap keputusan panitia.

Ketua Steering Committee Musda VI KNPI Kota Jayapura, Yoan Wambikmen, menjelaskan bahwa keputusan menyatakan Novel Krey tidak memenuhi syarat diambil setelah ditemukan adanya rekomendasi ganda dari dua distrik.

Menurut Yoan, Novel Krey tercatat menerima dukungan dari Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan. Sementara itu, kedua distrik tersebut juga memberikan dukungan kepada bakal calon lain.

“Berdasarkan aturan organisasi, satu distrik tidak diperkenankan memberikan dukungan kepada lebih dari satu calon. Karena itu, rekomendasi yang diberikan menjadi tidak sah,” jelas Yoan.

Ia menambahkan bahwa rapat pleno berlangsung cukup dinamis dengan berbagai pandangan dan perdebatan dari peserta rapat. Namun, keputusan akhir tetap mengacu pada hasil verifikasi dokumen yang telah diperiksa oleh panitia.

Sementara itu, Musyawarah Daerah VI KNPI Kota Jayapura dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026 di salah satu hotel di kawasan Kotaraja. Kegiatan tersebut rencananya akan dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Dalam Musda tersebut diperkirakan sekitar 71 organisasi kepemudaan akan hadir untuk mengikuti rangkaian sidang pleno sekaligus menentukan kepemimpinan KNPI Kota Jayapura untuk periode berikutnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *