Sugapa, JayaTvPapua.com – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan pemukiman warga Kota Sugapa.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya. Namun, seluruh informasi tersebut masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa yang sedang ditangani.
Dari hasil pendalaman sementara, EK diduga terlibat dalam pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area Bandara Bilogai pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra pada 25 Juni 2025, penembakan Pos Pantau Tower pada 22 Februari 2025, serta aksi penembakan terhadap pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus mengambil langkah hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.












