Jayapura, JayaTvPapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui siaran pers yang diterima Kamis (2/7/2026) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Nichloas F. Goselin serta pembakaran pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam pernyataan yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, aksi tersebut disebut dilakukan karena pesawat tersebut dianggap melanggar ultimatum TPNPB yang melarang aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka nyatakan sebagai daerah operasi.
TPNPB juga mengklaim pesawat sipil tersebut digunakan untuk mengangkut personel dan logistik militer Indonesia ke wilayah pedalaman Papua. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut siaran pers itu, Komandan TPNPB Wilayah XVI Yahukimo, Elkius Kobak, mengaku memerintahkan penembakan terhadap pilot tersebut dengan alasan pesawat memasuki wilayah operasi yang sebelumnya telah dinyatakan tertutup melalui ultimatum kelompok tersebut.
Selain mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut, TPNPB kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka ruang negosiasi internasional untuk menyelesaikan konflik Papua yang menurut mereka telah berlangsung selama puluhan tahun.
TPNPB juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memfasilitasi dialog antara Pemerintah Indonesia, TPNPB, dan masyarakat Papua sebagai upaya penyelesaian konflik.
Dalam pernyataan yang sama, kelompok tersebut mengimbau seluruh pilot dan operator penerbangan sipil untuk tidak memasuki wilayah yang mereka sebut sebagai zona konflik. Mereka juga menyampaikan ancaman akan melakukan tindakan terhadap pesawat yang dianggap mendukung operasi militer Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia, aparat keamanan, maupun pihak PT AMA terkait seluruh klaim yang disampaikan TPNPB. JayaTvPapua.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.












